by: Nadiyah
English version
Judges are judicial officials authorized by the Constitution to judge, as stated in Article 1 number 8 of the Criminal Procedure Code (“KUHAP”). According to Article 1 number 5 of Law no. 48 of 2009 concerning Judicial Power ("Judicial Power Law"), judges are judges at the Supreme Court and judges at judicial bodies in the general court environment, religious court environment, military court environment, state administrative court environment, and judges in a special court within the jurisdiction of the judiciary.
Regulation of the Number of Judges
The regulation on the number of judges when examining and deciding cases in court is contained in Article 11 paragraph (1) and (2) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power (Judicial Power Law). The article states that the panel's composition consists of at least three judges with a chief judge and two member judges.
The odd number of judges aims to avoid deadlock. With an odd number, the vote will not produce a balanced vote. There will be more voices than others. Thus, the stalemate can be resolved. For the opinion of the judge who lost the vote, even though he is a chief judge, he must follow a majority vote.
Number of Judges in the Court/Supreme Court
Judges at the Supreme Court Article 40 of Law Number 14 of 1985 concerning the Supreme Court stipulates that the Supreme Court examines and decides with at least three judges.
Judges at the Constitutional Court Article 4 of Law Number 8 of 2011 concerning Amendments to Law Number 24 of 2003 concerning the Constitutional Court, stipulates that the Constitutional Court has nine members of constitutional judges. The nine people consist of a chairperson who is also a member, a vice chairman who is also a member, and seven members of the constitutional justices.
Judges in Juvenile Courts Reporting from Article 44 of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System, the judge who examines and decides cases of children at the first level is a single judge.
Judges at Human Rights (HAM) Courts according to Article 27 paragraph (2) of Law Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts, the examination of cases of gross human rights violations is carried out by a panel of judges totaling five people.
Mengapa Jumlah Hakim Selalu Ganjil?
Indonesia version
Kekuasaan Kehakiman
Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”).
Menurut Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (“UU Kekuasaan Kehakiman”), hakim adalah hakim pada Mahkamah Agung dan hakim pada badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan hakim pada pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut.
Pengaturan Jumlah Hakim
Pengaturan jumlah hakim saat memeriksa dan memutus perkara di pengadilan, terdapat dalam Pasal 11 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman). Pasal tersebut menyebutkan, susunan majelis sekurang-kurangnya terdiri dari tiga hakim dengan seorang hakim ketua dan dua orang hakim anggota
Jumlah hakim yang ganjil itu bertujuan untuk menghindari deadlock atau buntu. Dengan jumlah yang ganjil, pemungutan tidak akan menghasilkan suara seimbang. Pasti akan ada suara yang lebih banyak dari lainnya, sehingga jalan buntu dapat terselesaikan. Bagi pendapat hakim yang kalah suara, meskipun dia seorang hakim ketua, harus mengikuti suara mayoritas.
Jumlah Hakim di Pengadilan/Mahkamah
Hakim di Mahkamah Agung (MA) Pasal 40 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung mengatur, MA memeriksa dan memutus dengan sekurang-kurangnya tiga orang hakim.
Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, menetapkan bahwa MK memiliki sembilan anggota hakim konstitusi. Sembilan orang tersebut terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh anggota hakim konstitusi.
Hakim di Pengadilan Anak Dilansir dari Pasal 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, hakim yang memeriksa dan memutus perkara anak dalam tingkat pertama adalah hakim tunggal.
Hakim di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pemeriksaan perkara pelanggaran HAM berat dilakukan oleh majelis hakim berjumlah lima orang.
Referensi
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman).
Kompas. 2022. “Mengapa Jumlah Hakim di Pengadilan Selalu Ganjil?”. Diakses pada 6 Juni 2023. https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/22/170000765/mengapa-jumlah-hakim-di-pengadilan-selalu-ganjil-?page=all
HukumOnline.2013. “Ini Alasan Jumlah Majelis Hakim Harus Ganjil”. Dikses pada 10 Juni 2023. https://www.hukumonline.com/klinik/a/ini-alasan-jumlah-majelis-hakim-harus-ganjil-lt52b2859a212d3/
Comments