by: Ummu Kaidah Muthmainnah.
English version
What is Human Rights Court?
Regarding Act Number 26 the Year 2000, the Human Rights Court is a special court on gross human rights violations in the general court environment.
In addition to duties and authorities examining and discharging the violation of fundamental human rights, the human rights court is also authorized to address the grave human rights abuses committed by Indonesian citizens outside the territory of Indonesia.
Indonesia's Human Rights Courts
Even though it is included in the special court, the Human Rights Court in proceedings in accordance with Act Number 26 in the Year 2000, continues to use the provisions contained in the Criminal Procedure Code or KUHAP.
The human rights court's formation procedure is based on suspicion of gross human rights violations investigated by Komnas HAM by establishing Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM). Furthermore, from the primary investigation, it will be delegated to the Attorney General's Office to carry out the investigation stage to the prosecution stage. The evidence collected and the prosecution was embodied in an indictment held at the Human Rights Court. The location for this trial is based on the relative competence of the district court according to the locus delicti for the occurrence of gross human rights violations. At this time, four human rights courts have been established in Indonesia. Human Rights Court at Central Jakarta District Court, Surabaya District Court, Medan District Court, and Makassar District Court.
The Bloody Paniai Case Still Gains Contras
After a long time, human rights courts in Indonesia are back in operation. This happened at the Makassar District Court, where the District Court finally acquitted the accused in the fatal shooting of four civilians in Papua in 2014. It was previously known that the Prosecutor had filed a charge of 'crimes against humanity' as a gross human rights violation against the defendant, retired Army Major Isak Sattu (IS), for his role in the case that caused the death of a civilian. Based on the judge's acquittal, IS was proclaimed innocent and acquitted of all accusations and responsibility for the case, often referred to as the bloody murder case. What is your opinion about the bloody paniai case, which is considered not in favor of fulfilling justice for the victim's rights?
Indonesia version
Pengadilan HAM itu apa sih?
Berdasarkan UU No. 26 tahun 2000, Pengadilan Hak Asasi Manusia atau sering disingkat dengan Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat di lingkungan Peradilan Umum.
Selain bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang berat, Pengadilan HAM juga berwenang dalam memutus perkara pelanggaran HAM berat yang dilakukan warga negara Indonesia di luar batas teritorial wilayah Indonesia.
Pengadilan HAM di Indonesia
Meskipun termasuk ke dalam Pengadilan khusus, Pengadilan HAM dalam beracara sesuai dengan Pasal 10 UU No. 26 tahun 2000 tetap menggunakan ketentuan yang termuat dalam hukum acara pidana atau KUHAP.
Adapun prosedur pembentukan Pengadilan HAM, dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran HAM berat yang diselidiki oleh Komnas HAM dengan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM). Selanjutnya dari penyelidikan tersebut, akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan tahap penyidikan hingga tahap penuntutan. Bukti-bukti yang terkumpul serta penuntutan tersebut diwujudkan dalam surat dakwaan yang kemudian digelar di Pengadilan HAM. Tempat berlangsungnya pengadilan ini didasarkan pada kompetensi relatif pengadilan negeri sesuai dengan locus delicti terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut.
Sampai saat ini, terdapat empat Pengadilan HAM yang sudah dibentuk di Indonesia. Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Makassar.
Kasus Paniai Berdarah yang Masih Menuai Kontra
Setelah sekian lama mati suri, kini Pengadilan HAM di Indonesia kembali beroperasi. Hal ini berlangsung tepatnya di Pengadilan Negeri Makassar yang pada akhirnya Majelis Hakim membebaskan terdakwa kasus fatal penembakan empat warga sipil di Papua yang terjadi pada 2014 silam. Sebelumnya diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ sebagai bentuk pelanggaran HAM berat kepada terdakwa pensiunan Mayor Angkatan Darat, Isak Sattu (IS) atas perannya dalam kasus yang
menyebabkan tewasnya warga sipil tersebut.
Atas putusan bebas hakim tersebut, IS dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari semua tuduhan serta pertanggungjawaban atas kasus yang kerap disebut sebagai kasus paniai berdarah. Bagaimana pendapat kalian terhadap kasus paniai berdarah yang dinilai tidak berpihak pada pemenuhan keadilan atas hak korban?
Referensi
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Kompas. 2022. “Pengadilan HAM di Indonesia” diakses pada 11 Februari 2023. https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/00020061/pengadilan-ham-di-indonesia Tempo. 2022. “Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai, Ini Dakwaan Terhadap Mayor Isak Sattu” diakses pada 11 Februari 2023. https://nasional.tempo.co/read/1636761/ka sus-pelanggaran-ham-berat-paniai-ini- dakwaan-terhadap-mayor-isak-sattu
Comentários