top of page

MAKNA WARNA ROMPI TAHANAN DALAMP RAKTIK PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

ree
Written By : Amirah Khairunnisa

Penggunaan rompi berwarna oleh tahanan di Indonesia memang tidak diatur secara khusus dalam KUHAP maupun peraturan turunannya. Namun, kebijakan internal lembaga seperti Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian menetapkan warna-warna tertentu biasanya seperti oranye, merah, dan pink—sebagai bagian dari sistem identifikasi, keamanan, dan manajemen tahanan yang membantu proses pengawasan dalam peradilan pidana.

Rompi oranye digunakan untuk tahanan KPK dan Kepolisian, terutama dalam kasus korupsi dan pidana umum. Warna ini memberikan visibilitas tinggi dan telah menjadi ikon yang dikenal masyarakat.

Rompi merah digunakan untuk tahanan pidana umum Kejaksaan Agung, mencakup pencurian, penipuan, kekerasan, dan kejahatan konvensional lainnya. Warna ini memudahkan identifikasi kategori perkara yang sedang diproses. Seperti yang dikenakan oleh Ferdy Sambo cs.

Rompi pink dengan garis hitam dan tulisan "tahanan" di punggung digunakan untuk pidana khusus Kejaksaan Agung. Kategori ini meliputi kejahatan ekonomi, tindak pidana korporasi, atau kasus yang melibatkan pejabat tinggi, seperti kasus Harvey Moeis dan Helena Lim.

Fungsi dan Implementasi
Sistem warna rompi tahanan ini memiliki beberapa fungsi strategis dalam operasional penegakan hukum.
1.     memudahkan identifikasi tahanan
2.    meningkatkan keamanan pengawasan
3.  memberikan informasi transparan kepada media masyarakat mengenai kategori kasus yang ditangani.
Dalam beberapa kasus, rompi pink juga dapat diberlakukan sebagai tindakan disipliner terhadap narapidana yang melanggar peraturan tertentu di dalam penjara, menunjukkan fleksibilitas sistem ini dalam adaptasi terhadap kebutuhan operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kira-kira Kapan Tahanan Memakai dan Melepas Rompi?
  • Rompi tahanan dipakai saat proses hukum berlangsung diluar sel, seperti Pelimpahan ke pengadilan, saat sidang, konferensi pers, atau pemindahan antar lembaga.
  • Rompi dilepas ketika tahanan sudah di ruang tahanan atau Lapas, kecuali jika dipakai sebagai sanksi disiplin atas pelanggaran di dalam penjara.
Rompi tahanan bukanlah pakaian sehari-hari di penjara, melainkan atribut khusus untuk identifikasi dan keamanan selama proses hukum berlangsung di luar ruang tahanan utama.


Referensi:



 

Comments


LOGO putih.png
Jl. Raya Palembang - Prabumulih KM. 32, Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir,
Sumatera Selatan 30662   |   alsalcunsri@gmail.com   |  +6282175949941

Copyright © 2024 Asian Law Students' Association Local Chapter Universitas Sriwijaya

Organized by ICT Officers ALSA LC Unsri    |   All Rights Reserved. All Systems Operational.

bottom of page